Tunggu Izin Gubernur Riau, Polres Soetta Dalami Dugaan Kekerasan Anggota DPRD

By Admin


Terminal 3 Bandara Soetta

nusakini.com, Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bandara Soekarno-Hatta tengah mendalami laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan dua anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F dan Z. Peristiwa ini diduga terjadi di Terminal 3 Domestik pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Insiden tersebut bermula ketika kedua wakil rakyat ini sedang dalam perjalanan pulang usai melakukan agenda konsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keributan diduga kuat dipicu oleh keberatan pihak pelapor, F, terhadap sebuah pernyataan yang muncul usai kegiatan dinas tersebut.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Handrio Wicaksono, menyebutkan bahwa Z diduga mendorong serta mencekik F hingga nyaris terjatuh. "Berdasarkan laporan polisi, keributan bermula ketika F menyampaikan keberatan atas pernyataan setelah konsultasi di Kemendagri," ujar Handrio pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Tindakan fisik tersebut kabarnya sempat dilerai oleh dua anggota dewan lain yang berada di lokasi, yaitu Victor Parulian dan Rois. Pelapor kemudian resmi mengadukan kejadian dugaan kekerasan ini ke Polresta Bandara Soetta pada Senin, 10 Agustus 2026.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Muhammad Esha, menegaskan pihaknya memproses kasus ini secara profesional tanpa memandang status politik pihak yang bertikai. "Pelapor datang untuk membuat laporan, ya kami tindak lanjuti," kata Esha.

Saat ini, penyidik kepolisian telah memeriksa pelapor beserta sejumlah saksi mata dan mengecek rekaman CCTV di lokasi kejadian. Korban berinisial F juga telah dibawa ke RS Kabupaten Tangerang untuk menjalani proses pemeriksaan medis atau visum et repertum.

Pihak kepolisian kini masih menunggu surat izin tertulis dari Gubernur Riau guna memintai keterangan Z sebagai pihak terlapor. Apabila tahapan klarifikasi ini rampung, kepolisian berencana segera melakukan gelar perkara demi menentukan status hukum dari tahap penyelidikan ke penyidikan. (*)